"Saat ini tidak kurang 110.000 hektar lahan pertanian dialih fungsikan per tahun, sebagian besar terjadi di Pulau Jawa" terang Ir. Suswono, Menteri Pertanian, di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Salah satu penyebab, karena terlalu mudahnya surat rekomendasi pengalihan lahan dikeluarkan. Lahan produktif beralih menjadi lahan komersil seperti untuk perkantoran, perumahan, atau bisnis.
Seharusnya, lanjut Suswono, pengalihan bisa dilakukan di daerah-daerah yang bukan produktif dan marjinal.
(lo)
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar